Tujuan dibentuknya Asean Economi Community (Masyarakat Ekonomi Asean, MEA) adalah meningkatkan daya saing, mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan budaya negara-negara Asean, Pada Deklarasi Cebu (Cebu Declaration), disepakati bahwa pelaksanaan MEA dipercepat dari tahun 2020 menjadi 2015
Pertanyaan mendasar yang harus kita cari jawabannya adalah “apakah kita sudah siap menghadapi itu?” Paling tidak, ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi dan dievaluasi untuk menyatakan kesiapan kita, baik dari sisi external maupun dari sisi internal.
Dari sisi eksternal, beberapa tantangan tersebut antara lain adalah (1) tingkat persaingan perdagangan barang dan jasa di kawasan Asean yang akan semakin ketat, dan (2) tuntutan infrastruktur dan logistik yang semakin baik sebagai daya tarik investasi di dalam negeri. Sedangkan dari sisi internal, hambatan-hambatan tersebut mencakup (1) rendahnya tingkat pemahaman stakeholder (pelaku bisnis, aparatur pemerintah) tentang apa dan bagaimana MEA 2015, (2) belum adanya kerangka regulasi kebijakan atau program yang jelas dan terarah menuju MEA 2015, dan (3) belum optimalnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta antar kelembagaan pemerintahan (SKPD) di daerah.
.Waktu diberlakukannya MEA 2015 sudah semakin dekat. Tentu saja tantangan-tantangan diatas harus kita antisipasi dan atasi agar kita tidak menjadi penonton dengan terbentuknya pasar dan basir produksi tunggal di kawasan Asean.