Nilai Tukar Petani (NTP) adalah suatu ukuran atau indikator yang menjelaskan tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP sering juga disebut sebagai daya tukar produk pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan petani dalam kegiatan produksi. Secara teknis, NTP dihitung berdasarkan rasio antara indeks harga barang yang diterima petani (It) dengan indeks harga barang atau jasa yang dibeli petani (Ib). Secara matematis, NTP dinyatakan dalam bentuk persamaan NTP = It/Ib.
NTP Provinsi Jambi pada bulan April 2024 tercatat sebesar 153,21, sedangkan pada bulan Mei 2024 mengalami penurunan sebesar 0,96% menjadi 151,74. Penurunan NTP ini memang perlu dicermati karena penurunan tersebut baru terjadi setelah terjadi peningkatan yang konsisten selama 11 bulan sebelumnya.
Penyumbang terbesar pada NTP Provinsi Jambi adalah subsektor tanaman perkebunan rakyat yang konsisten meningkat selama 11 bulan sebelumnya. Penyumbang terbesar lainnya adalah subsektor tanaman hortikultura, meskipun cenderung fluktuatif tetapi memperlihatkan kecenderung peningkatan yang cukup tajam dibandingkan subsektor lainnya selama bulan Juni 2023 sampai Mei 2024.
Meskipun terjadi penurunan NTP Provinsi Jambi pada bulan Mei 2024, namun dengan NTP sebesar 151,74 sudah dapat mengindikasikan tingkat kesejahteraan petani Provinsi Jambi. Dari 10 Provinsi dengan NTP terbesar, Provinsi Jambi berada pada posisi ketiga setelah Bengkulu dan Riau.